• OJK Sebut Utang Pinjol Naik Jadi Rp 74 Triliun

    Diperbarui:2024-11-08 04:05    Jumlah Klik:197
    Ilustrasi PinjolIlustrasi - Foto: ShutterstockJakarta -

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan terjadi peningkatan jumlah pinjaman pada industri peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Pada September 2024, total pembiayaan pada industri pinjol mencapai Rp 74,48 triliun.

    Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan jumlah pinjaman pada September 2024 ini mengalami kenaikan sebesar 33,73% secara tahunan (yoy).

    "Untuk pembiayaan industri peer to peer lending September 2024 nilai tumbuh 33,73% secara tahunan menjadi Rp 74,48 triliun. Agustus yang lalu tumbuh sebesar 35,62% yoy," katanya dalam Konferensi Pers yang disiarkan secara daring, Jumat (1/11/2024).

    Baca juga: 2.742 Pinjol & Investasi Ilegal Diblokir!

    Sementara itu tingkat kredit macet pinjol (TWP90) tercatat terjaga atau sama pada bulan September dibandingkan sebelumnya. Dia menyebut tingkat TWP90 terjaga di 2,38% per September 2024.

    Selain jumlah pinjaman pinjol yang melonjak, piutang perusahaan pembiayaan multifinance juga naik 9,35% yoy pada September 2024 menjadi Rp 501,78 triliun. Meski masih tumbuh, piutang pembiayaan tercatat melambat dari bulan Agustus lalu yang tercatat naik 10,18% yoy.

    "Rasio pembiayaan macet (NPF) gross September sebesar 2,62%, di Agustus lalu 2,66%. NPF net 0,81% di September, sedangkan bulan Agustus lalu 0,81%. Gearing ratio turun jadi 2,33 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali," imbuhnya.

    Secara spesifik, pembiayaan modal ventura hingga akhir September 2024 turun 8,10% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 16,25 triliun. Nilai kontraksi bulan September melambat dibandingkan periode Agustus yang kontraksinya mencapai 9,03%.

    (kil/kil)